Musyawarah Desa Pekon Pandan Surat Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025
Pandan Surat, Sukoharjo – Pemerintah Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Pekon Pandan Surat, pada Jum'at (06/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon Pandan Surat Haeruddin, beserta perangkat pekon, BHP (Badan Hippun Pemekonan), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah berjalan dengan tertib, terbuka, dan penuh musyawarah mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan dalam pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Pekon Haeruddin menyampaikan bahwa APBDes 2025 merupakan hasil dari proses perencanaan yang matang dan aspiratif, yang mengutamakan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kita berharap APBDes 2025 ini dapat menjadi pedoman yang tepat untuk melanjutkan pembangunan di segala bidang, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan pelayanan publik,” ujar Haeruddin.
Selain itu, pihak BHP menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar program-program yang direncanakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan final terhadap rancangan APBDes Tahun 2025, yang selanjutnya akan dijadikan dasar pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di Pekon Pandan Surat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes oleh pihak terkait, disertai doa bersama agar pelaksanaan program desa tahun 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Pekon Pandan Surat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin