RAKOR PERCEPATAN RKPP 2023 DI AULA KECAMATAN SUKOHARJO

PEKON PANDAN SURAT , PRINGSEWU - Sesuai surat undangan Camat Sukoharjo Nomor : 005/428/C.04/2022 Tanggal 23 Desember 2022 tentang Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP) yang dilaksanakan pada hari Selasa (27/12/2022) di Aula Kecamatan Sukoharjo .
.
Dalam Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon,Sekretaris Pekon dan Kaur Perencanaan sekecamatan Sukoharjo .Adapun Acara rapat koordinasi dibuka dengan hikmat dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indoneisa Raya dan dilanjutkan Mars Pringsewu .
Acara RKPP ini dinarasumberi oleh dua orang Pendamping Desa tingkat kecamatan , inti dari pemaparan narasumber adalah penyampaian percepatan dalam penyusunan Rancangan RKP dan Rancangan APBPekon 2023 yang tetap merujuk pada dasar utamanya yaitu RPJM dan RKP Pekon .
Kesesuaian regulasi yang kini menjadi prioritas sesuai dalam Permendes nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Permenkeu Nomor 201 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 .
PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa adalah aturan Menteri Keuangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Rincian Dana Desa dalam lampiran PMK 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa menjadi dasar bagi pemerintah Desa menganggarkan Dana Desa dalam APBDes tahun anggaran 2023 .
Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati,S.Pd,.M.M menyampaikan agar seluruh pekon diwilayahnya segera menyelesaian tugas RKP dan Apbdes Tahun 2023 sampai Akhir Tahun 2022 ini .Acara rapat kordinasi ini akhirnya selesai hingga siang sekira pukul 12 Wib . (red_Lj)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin