PEKON PANDAN SURAT GELAR PEREKAMAN E-KTP BERSAMA DISDUKCAPIL

30 April 2025
Media Desa
Dibaca 56 Kali
PEKON PANDAN SURAT GELAR PEREKAMAN E-KTP BERSAMA DISDUKCAPIL

Pekon Pandan Surat, 30 April 2025 — Pemerintah Pekon Pandan Surat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan kegiatan perekaman E-KTP pada hari Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pekon Pandan Surat dan ditujukan bagi warga yang belum melakukan perekaman, terutama remaja yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun, para lanjut usia (lansia), serta warga dengan kondisi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, S.E., yang turut memantau jalannya pelayanan serta memberikan arahan kepada aparatur pekon yang hadir. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya perekaman E-KTP sebagai dasar administrasi kependudukan yang berkaitan erat dengan berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi lainnya yang kini seluruhnya berbasis data kependudukan.

Kami mengimbau kepada seluruh aparatur pekon agar aktif mengajak dan mengedukasi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukannya,” ujar Sudarsih, S.E.

Perekaman ini merupakan bentuk layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ, mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Pekon Pandan Surat yang belum memiliki E-KTP.

Pemerintah Pekon Pandan Surat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Pringsewu atas fasilitasi dan pelayanannya, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan cakupan administrasi kependudukan yang lebih merata dan akurat.

Red:Dds